Desa Raci Kulon

Kec. Sidayu
Kab. Gresik - Jawa Timur

Artikel

Persyaratan Akta Kematian

Administrator

31 Oktober 2021

189 Kali dibuka

Syarat Akta Kematian

  1. Kartu Keluarga (Kk) [Asli]
  2. Surat Kematian Dari Desa atau dari Rs/puskesmas Jika Meninggal Di Rs/puskesmas
  3. Formulir F1.06 (Perubahan Biodata)
  4. Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil Di Wilayah Nkri)
  5. Formulir F1.02

Komentar yang terbit pada artikel "Persyaratan Akta Kematian"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

HENDRY ADHA ASMOKO

Sekretaris Desa

ABDUL MAHFUD

Kaur TU & Umum

UMAR

Kaur Perencanaan

SULISIANI,S.Sos

Kaur Keuangan

MUKHOLISH

Kasi Pelayanan

IKA RATNA QORIKATEN ROHMAH, SE

Kasi. Kesejahteraan

MOHAMMAD HILAL FIRMANSYAH

Kasi Pemerintahan

AFIFATUL HAMIDAH, SM

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Raci Kulon

Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:561
Kemarin:622
Total:56.291
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:104.23.243.112
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.000628
Longitude:112.541056

Desa Raci Kulon, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa